Kamu pernah menemukan simbol atau kode khusus yang tersemat di belakang kode saham emiten incaran kamu? Itu merupakan Notasi Khusus atau Special Notation. Apa itu notasi khusus? Apa tujuan dari notasi khusus? dan apa makna dari notasi khusus? Yuk, simak selengkapnya dalam artikel ini!
Baca juga: Wajib Tahu 7 Risiko Investasi Saham dan Cara Mengatasinya!
Notasi khusus adalah penanda atau simbol yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia pada Desember 2018 kepada investor untuk bisa mengetahui kondisi dari emiten. Notasi khusus atau Special Notation digunakan untuk memudahkan investor dan juga analis untuk mendapatkan informasi emiten tertentu dengan cepat.
Notasi khusus disematkan pada kode saham emiten tidak bersifat permanen karena mengikuti kondisi emiten dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus atau mengubah lambang notasi khusus emiten tersebut.
Tujuan dari adanya fitur notasi khusus antara lain:
Sebagai bentuk pemberian perlindungan bagi investor agar terhindar dari emiten-emiten dengan kondisi kurang baik.
Sebagai bentuk peringatan agar setiap emiten lebih taat aturan dan tidak dan menghindari penyematan notasi khusus yang lebih banyak.
Tidak hanya itu, notasi khusus juga memberikan beberapa manfaat kepada investor, antara lain sebagai berikut:
Investor dapat mengetahui bahwa sebuah emiten sedang menghadapi sebuah kondisi tertentu.
Investor dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi Notasi Khusus.
Investor memiliki kesempatan untuk mencari informasi lebih dalam mengenai emiten berdasarkan notasi khusus yang ada.
Investor dapat mengambil keputusan lebih cepat berdasarkan informasi Notasi Khusus.
Notasi Khusus menjadi tanda atau alarm untuk emiten dengan kondisi kurang baik.
Notasi khusus terdiri dari huruf-huruf yang memiliki makna yang berbeda-beda. Penyeteman huruf notasi khusus tergantung kondisi masing-masing emiten. Lambang-lambang notasi khusus yang diberikan oleh BEI dapat dilihat dalam penjelasan berikut:
Notasi |
Keterangan |
B |
Adanya permohonan Pernyataan Pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau dalam kondisi pailit |
M |
Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) |
E |
Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif |
A |
Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik |
D |
Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik |
L |
Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan |
S |
Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha |
C |
Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material |
Q |
Pembatasan kegiatan usaha Perusahaan Tercatat dan/atau Anak Perusahaan Tercatat oleh regulator |
Y |
Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir |
F |
Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Ringan |
G |
Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang |
V |
Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Berat |
N |
Perusahaan Tercatat merupakan Emiten yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel |
K |
Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru |
I |
Perusahaan Tercatat yang tidak menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru |
X |
Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus |
Informasi daftar emiten yang masuk dalam Notasi Khusus oleh Bursa Efek Indonesia dapat diakses melalui bit.ly/bei-notasikhusus.
Notasi Khusus di BIONS
Keterangan notasi khusus pada emiten dalam aplikasi BIONS loh. Notasi khusus bisa kamu lihat pada simbol “i” di belakang kode emiten. Berikut beberapa fitur BIONS yang menampilkan notasi khusus:
Menu Stock List
Form Order
Menu Portofolio
Stock Dashboard
Yuk, mulai investasi kamu di New BIONS by BNI Sekuritas! Download New BIONS sekarang di App Store, Play Store atau melalui link?bit.ly/m/newbions!?
Author Detail
BIONS