BIONS (BNI Sekuritas Innovative Online Trading System) merupakan sistem online trading terbaru yang dikembangkan oleh BNI Sekuritas untuk membantu nasabah berinvestasi secara online
Formulir Akad Pembukaan Rekening Syariah
Silakan unduh formulir pembukaan rekening syariah di sini
Formulir Penarikan Dana
Silakan unduh formulir penarikan dana atau fund withdrawal form di sini
Formulir Pengkinian Data Perorangan
Silakan unduh formulir pengkinian data perorangan di sini
Formulir Pengkinian Data Korporat
Silakan unduh formulir pengkinian data korporat di sini
Formulir Pembukaan Rekening One Day Trade
Silakan unduh formulir pembukaan rekening One Day Trade di sini
Formulir Perjanjian Transaksi Margin
Silakan unduh formulir perjanjian transaksi margin di sini
Saham diterbitkan melalui serangkaian proses penawaran saham perdana (Initial Public Offering atau IPO) sampai tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia
Hari | Sesi I | Sesi II |
Senin – Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 | Pukul 13:30:00 s/d 14:49:59 |
Waktu | Agenda |
08:45:00 – 08:55:00 | Anggota bursa efek memasukan penawaran jual dan atau permintaan beli |
08:55:01 – 08:59:59 | JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasargan price dan time priority |
Waktu | Agenda | |
Pra – Penutupan | 14:50:00 s/d 15:00:00 | Anggota bursa efek memasukan penawaran jual dan atau permintaan beli |
15:00:01 s/d 15:04:59 | JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasargan price dan time priority | |
Pasca Penutupan | 15:05:00 s/d 15:15:00 | Anggota Bursa Efek hanya dapat memasukan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga penutupan, dan JATS mempertemukan secara berkelanjutan (Continuous Auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada harga penutupan berdasarkan time priority |
Hari | Sesi I |
Senin – Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 |
Hari | Sesi I | Sesi II |
Senin – Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11:30:00 | Pukul 13:30:00 s/d 15:15:00 |
Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan dan penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan di bursa efek. Pembatasan ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Auto Rejection Atas (ARA) adalah batas kenaikan harga tertinggi dari saham pada yang ditentukan dalam kurun waktu satu hari perdagangan. Sedangkan, Auto Rejection Bawah (ARB) yaitu persentase batas penurunan maksimum dari suatu saham dalam satu hari.
Perbedaan trader dan investor terletak pada jangka waktu investasinya. Seorang trader akan melakukan transaksi beli jual saham yang memanfaatkan peluang dari fluktuasi harga saham dalam jangka waktu yang relatif singkat (harian atau bulanan), sementara seorang investor umumnya akan melakukan transaksi beli dan simpan berdasarkan analisis fundamental dalam jangka waktu yang relatif lama (tahunan)
Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS NEXT-G diproses oleh JATS NEXT-G dengan memperhatikan:
Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
Prioritas Waktu (time Priority)
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS NEXT-G memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.
Pengurangan jumlah Efek pada JATS NEXT-G baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu.
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun, seperti deposito, obligasi dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Reksadana yang menginvestasikan sebagian besar dana investor ke instrumen pendapatan tetap seperti obligasi/sukuk, baik obligasi/sukuk milik Pemerintah (contoh: SUN, SUKRI) ataupun obligasi/sukuk korporasi
Reksadana Saham adalah Reksadana yang menginvestasikan sebagian besar dana investor ke instrumen saham
Reksadana Campuran adalah Reksadana yang menginvestasikan dana investor ke instrumen saham, obligasi dan juga pasar uang
Reksa Dana Terproteksi adalah jenis reksadana yang akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. Reksadana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh Manajer Investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi
Reksadana yang dikelola untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan suatu indeks yang dijadikan acuan, baik itu indeks obligasi maupun indeks saham
Reksadana Syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek yang dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam antara lain dengan portofolio penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk
Agen Penjual Reksadana (APERD) adalah pihak yang menawarkan produk reksadana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana. BNI Sekuritas merupakan APERD resmi yang sudah terdaftar di OJK
Perusahaan Manajemen Investasi (Asset Management) adalah perusahaan yang memiliki izin manajemen investasi dari OJK yang bertindak untuk mengelola dana investasi masyarakat pada produk reksadana yang diterbitkan
Bank Kustodian adalah Bank yang ditunjuk oleh MI untuk bertanggung jawab terhadap administrasi, penyimpanan dan menjaga berbagai aset perusahaan investasi secara kolektif
Nasabah dapat melakukan transaksi reksadana melalui aplikasi BIONS dengan persyaratan sebagai berikut :
Transaksi pembelian reksadana melalui BNI Sekuritas tidak dikenakan biaya
Ada beberapa kemungkinan yang bisa membuat pesanan SBN kamu gagal:
1. Pembelian kamu sudah melebihi kuota investor
Pemesanan SBN memiliki nilai maksimal pembelian per investor, apabila pemesanan kamu telah melebihi kuota maksimal, maka pembelian kamu akan ditolak oleh sistem.
2. Pembelian kamu sudah melebihi kuota nasional
Apabila pemesanan kamu telah melebihi kuota SBN yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan, maka pembelian kamu akan ditolak oleh sistem.
3. Kendala lainnya
Kamu bisa menghubungi Customer Care BNI Sekuritas di 14016 atau email ke customercare@bnisekuritas.co.id
Pastikan bahwa kamu telah melakukan pengecekan pada email yang terdaftar di BNI Sekuritas. Apabila belum menerima email aktivasi, kamu dapat melakukan pendaftaran ulang atau menghubungi Customer Care BNI Sekuritas di 14016 atau email ke customercare@bnisekuritas.co.id.
Pembayaran SBN di BIONS menggunakan kode biling yang bisa dibayarkan melalui ATM, Teller, Mobile Banking, Internet Banking atau lembaga persepsi lain. Tutorial pembayaran lebih lengkap bisa di cek disini
Bisa selama sisa kuota nasional dan sisa kuota investor masih tersedia.
Fixed Rate merupakan jenis imbal hasil yang nilai kuponnya tetap sama dari awal pembelian sampai dengan jatuh tempo SBN sedangkan Floating with floor merupakan imbal hasil yang nilai kuponnya dapat berubah tetapi memiliki batas minimum.
Setiap 1 SID nasabah, hanya dapat mengaktifkan 1 akun. Apabila nasabah memiliki lebih dari 1 akun di BNI Sekuritas, maka rekening SBN yang aktif hanya akun yang pertama kali didaftarkan.
Kupon kamu akan dibayarkan ke RDN user ID kamu yang terdaftar dalam transaksi SBN. Apabila kamu ingin memindahkan kupon ke rekening pribadi, kamu bisa membuka aplikasi BIONS - pilih cash withdrawal pada right menu BIONS, input jumlah dana yang akan kamu tarik di kolom amount, input pin trading dan submit. Cara penarikan kupon selengkapnya dapat dilihat disini