BIONS | 2023-10-09

Indonesia Memasuki Era Pasar Karbon

 

 

Perdagangan Bursa Karbon pertama kali di Indonesia diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 26 September 2023. Bursa karbon merupakan sistem perdagangan karbon dalam bentuk kredit karbon atau izin emisi. Apa latar belakang diresmikannya bursa karbon di Indonesia? Bagaimana implementasi pajak karbon? Dan apa dampaknya pada pasar ekuitas? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Baca juga: HRUM Akuisisi Saham IMI

 

IDX Carbon Exchange Diluncurkan

Presiden RI Joko Widodo resmikan IDX Carbon Exchange pada 26 September 2023 sebagai bursa karbon pertama di Indonesia. Presiden Jokowi meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam menangkap peluang dari karbon, dengan kemampuan untuk mengurangi emisi hingga 1GtCO2e. Nilai transaksi potensial pada bursa karbon IDX diperkirakan melalui berbagai aktivitas pasar yaitu lelang, transaksi reguler, negosiasi, dan kegiatan pasar non-reguler. Saat ini partisipasi dalam bursa tersebut terbatas pada instansi.

Saat Ini Masih Dalam Tahap Awal Tapi Memiliki Ruang Untuk Bertumbuh 

Saat ini hanya satu kredit karbon yang diperdagangkan di bursa (kode: SPE-10-PR-IV-2023-14464) yang diproduksi oleh Pertamina New Renewable Energy (yang tidak listing). Kredit-kredit ini bersumber dari unit-unit pembangkit listrik tenaga panas bumi 5 dan 6 di Lahendong dengan total 864kt CO2e periode 2016-2020. Pada tahun 2023 terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang dijadwalkan akan berpartisipasi dalam perdagangan karbon. Pemerintah juga melihat potensi besar di voluntary carbon market (VCM).

Transaksi karbon dapat dilakukan menggunakan dua mekanisme, yaitu:

  1. Perdagangan karbon yang didasarkan atas peraturan atau yang dikenal dengan CCM (unit CCM : PTBAE-PU)

  2. Karbon market berdasarkan keinginan untuk mengurangi emisi GHG atau yang dikenal dengan VCM (unit VCM : SPE-GRK) 



CCM vs. VCM

 

 

Latar Belakang Singkat Komitmen Global Terhadap Net Zero

Melalui Paris Agreement yang ditandatangani pada Desember 2015 dalam Conference of Parties (CoP) 21, dunia sepakat untuk membatasi peningkatan suhu permukaan global menjadi 2°C, lebih memungkinkan 1,5°C, di sekitar tahun 2050. Sebagai respon untuk hal tersebut, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No.16/Tahun 2016 tentang ratifikasi Perjanjian Paris untuk Konferensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Indonesia menargetkan dapat mengurangi emisi efek rumah kaca sebesar 32% dan 43% di bawah unconditional dan conditional skenario pada 2030.


Global warming is expected to stabilize as net-zero CO2 emissions achieve, and to subside as net-zero GHG emissions achieve

 

Kerangka Regulasi Penetapan Harga Karbon di Indonesia

Carbon Exchange Trading Features

 

Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan dasar untuk nilai ekonomi karbon (NEK) atau penetapan harga karbon melalui Keputusan Presiden No. 98/2021. Penetapan harga karbon terutama diimplementasikan melalui empat mekanisme, yaitu perdagangan karbon, result-based payments, pajak karbon dan mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Implementasi Pajak Karbon

Implementasi pajak karbon diperkirakan akan mempercepat upaya pengurangan emisi. Saat ini upaya pengurangan emisi di Indonesia masih bersifat opsional atau sukarela. Pemerintah merencanakan untuk menerapkan pajak karbon pada tahun 2025 dan berencana untuk memperkenalkan skema cap, trade dan tax di masa depan. Menurut UU No.7 Tahun 2021 tentang harmonisasi regulasi perpajakan, tarif pajak karbon yang diperkirakan adalah Rp30.000,-/tCO2e (setara dengan US$2/tCO2e) atau lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata tarif pajak di negara-negara lain.

Dampak Bursa Karbon Pada Pasar Ekuitas

Menurut tim Research BNI Sekuritas implementasi perdagangan karbon akan menguntungkan pemain energi terbarukan. Hal ini menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan karbon kredit dan di sisi lain berakibat negatif ke industri yang menghasilkan efek rumah kaca yang tinggi seperti industri minyak dan gas, pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil, semen, pertambangan logam, data centers dan transportasi.


Baca juga: Ketahui Lebih Detail Bursa Karbon, Pertama Diluncurkan di Indonesia 26 September 2023!

Dapatkan informasi seputar Market Update dari tim Research BNI Sekuritas, dengan mulai investasi kamu #BersamaBIONS! Download dan registrasi BIONS sekarang untuk capai peluang investasimu! Dapatkan kombo hadiah menarik berupa Voucher 50K plus Cashback 100% Fee Broker dengan menggunakan kode referal BIONS. Mulai investasi kamu  #BersamaBIONS!

 

Disclaimer on:
Analisis, Informasi dan pendapat yang tercantum dalam dokumen ini, telah disusun berdasarkan informasi yang tersedia atau diperoleh dengan itikad baik dari sumber-sumber yang diyakini dapat dipercaya. Tidak ada pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, yang dibuat oleh BNI Sekuritas mengenai keakuratan kelengkapan informasi yang terkandung di dalamnya. Analisis ini hanya untuk informasi Anda dan tidak dimaksudkan sebagai penawaran, atau pemenuhan atas suatu penawaran, untuk membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan transaksi akan kembali kepada keputusan investor.

Related Tutorial

Author Detail

BIONS


Halo, saya DINA - chatbot BIONS, siap membantu kamu. Untuk memulai percakapan mohon lengkapi data berikut